Somasi Tidak Respon, Sri Wahyuni Laia Laporkan Oknum ASN Kemenag Nisel di Polda Sumatera Utara

    Somasi Tidak Respon, Sri Wahyuni Laia Laporkan Oknum ASN Kemenag Nisel di Polda Sumatera Utara

    Nisel - Usai di somasi namun tidak direspon, oknum ASN pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nias Selatan di laporkan di Polda Sumatera Utara oleh Dr. Sri Wahyuni Laia, SH., MH. Senin (3/3/2025)

    Hal itu dilansir dari akun facebook Sri Wahyuni Laia sebagai pelapor, terlihat foto sedang menunjukkan bukti laporannya usai membuat laporan Polisi Nomor: LP/B/307/III/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 03 Maret 2025 pukul 15.41 Wib.

    "Saya Telah mengambil langkah Hukum membuat Laporan Polisi dugaan "PENISTAAN SUKU" terhadap NIAS SELATAN yang dilakukan oleh Oknum PNS Kementrian Agama Nias Selatan", tulisnya.

    Lanjut Ia menambahkan bahwa setelah sebelumnya mengirimkan Somasi namun tidak ada respon dari yang bersangkutan, maka hari ini saya sdh Melaporkan yang bersangkutan Ke POLDA SUMUT. 

    "Jadi, saya Mengajak kita semua Mari Kawal Bersama Prosesnya", harapnya.

    Sebelumnya, Dr. Sri Wahyuni Laia, SH., MH telah mensomasi oknum ASN di Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan berinisial MKS pada tanggal 21 Februari 2025 atas diduga penistaan suku Nias Selatan. (Erius Duha)

    Eriusman Duha

    Eriusman Duha

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Nias Selatan Gelar Sertijab Bupati...

    Artikel Berikutnya

    KPU Nisel Tegaskan Tuduhan Terkait Pengalihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Tutik Rahayu dan Horas Sianturi: Penggiringan Opini Publik Tak Baik, Ini Sebenarnya
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Bupati Nisel Pimpin Rakor di Tello Berharap Kepada OPD Samakan Persepsi Dalam Mendukung Setiap Program
    Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon
    510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

    Ikuti Kami